KPK Usut Dugaan Korupsi HGB di Bogor, Menteri ATR/BPN Nyatakan Siap Kooperatif

By Admin


Menteri ATR/BPN Nusron Wahid/ Dok. FG DPR RI

nusakini.com, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid merespons langkah serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menyelidiki dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor. Pihaknya menegaskan komitmen tinggi dari institusi untuk mendukung penuh proses penegakan keadilan tersebut pada Jumat, 18 September 2026.

Nusron menyatakan kementeriannya sangat menghormati wewenang penyidik independen dalam membongkar dugaan perkara rasuah ini secara transparan. “Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” tegas pejabat negara tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Terkait pusaran isu yang sempat menyinggung namanya dalam perkembangan penyidikan, ia memilih menyerahkan penilaian seutuhnya kepada otoritas hukum yang berwenang. Meskipun tim penyidik menyatakan belum mengantongi bukti kuat terkait keterlibatannya, Nusron memilih bersikap sangat kooperatif terhadap segala prosedur administrasi hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, operasi pencarian barang bukti oleh penyidik antikorupsi telah menyasar sejumlah ruang penting di kantor pusat kementerian pada Kamis, 17 September 2026. Tindakan penggeledahan paksa tersebut menyasar tiga ruangan strategis tingkat direktur jenderal beserta direktorat terkait guna mengamankan tumpukan dokumen vital dan perangkat elektronik.

Sehari berselang setelahnya, tepat pada Jumat, 18 September 2026, penyidik juga terpantau mendatangi gedung kantor PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Jakarta Timur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan bahwa langkah tersebut bertujuan krusial untuk mencari tambahan alat bukti demi menyusun konstruksi dugaan kejahatan ini secara utuh.

Di tengah berjalannya badai penyidikan ini, seluruh kegiatan pelayanan publik di instansi pertanahan diklaim sama sekali tidak mengalami kendala berarti. “Insyaallah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, hal yang hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujar Nusron saat memastikan kelancaran kinerja para bawahannya.

Upaya penguatan sistem pengawasan internal secara menyeluruh juga dijanjikan akan segera dieksekusi oleh pihak pimpinan kementerian dalam waktu dekat. Rencana perbaikan ini menjadi bentuk respons nyata atas penetapan delapan tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya diduga melibatkan sejumlah pejabat aktif di lingkungan ATR/BPN. (*)